Rukun Islam

Niswah.net
0
rukun islam-niswah.net


 Niswah.net - Dalam buku Fiqih Safinatun Najah karangan Syaikh Imam Syafi'i, disebutkan "Arkanul Islam Khomsah" artinya bahwa rukun Islam ada lima. Makna Arkanul Islam adalah bagian-bagian yang menunjukkan hakikat Islam ada lima hal.


Pertama: "Syahadatu anlaa illaaha illallaah wa anna Muhammadan Rasuulullaah" 

Mengucapkan dua kalimat yaitu syahadat Allah "Laa ilaaha illallaah" dan syahadat Rasul "wa anna Muhammadan Rasuulullaah". 


Sebelum seseorang masuk Islam ada enam syarat yang harus dipenuhi yaitu berakal, baligh, tanpa paksaan, mengucapkan dua kalimat syahadat, terus menerus dalam mengucapkannya dan tertib antara dua kalimat syahadat. 


Makna syahadat adalah meyakini atau mempercayai. Makna Illah menurut kata dasarnya adalah sesuatu yang disembah, walaupun tidak benar. Namun, dalam hal ini adalah sesuatu yang benar. 


Sedangkan makna secara lengkap dari kalimat syahadat yaitu meyakini dan mempercayai bahwa tidak ada yang patut disembah secara benar di alam semesta ini kecuali Allah Ta'ala dan Nabi Muhammad Shalallah 'alaihi wa sallam adalah utusan Allah Ta'ala bagi manusia dan jin menurut kesepakatan ulama. Pendapat kuat yang lain, Rasulullah utusan pula bagi malaikat. 


Kedua: "Wa iqaamush shalah" 

Artinya mendirikan shalat secara terus menerus. Makna shalat secara bahasa artinya doa. Sebagian ulama berpendapat maknanya yakni doa secara mutlak. Sebagian yang lain menyatakan doa yang baik. Secara syari'at, shalat artinya suatu hal yang biasanya terdiri dari ucapan dan perbuatan, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. 


Makna shalat secara lengkap yaitu melaksanakan shalat secara terus menerus dengan terpenuhi seluruh rukun dan syaratnya. 


Ketiga: "Wa itaa-uz zakat" 

Artinya mengeluarkan zakat. Zakat secara bahasa adalah tumbuh dan menyucikan. Secara syar'i adalah sesuatu yang dikeluarkan dari harta atau badan sesuai ketentuan tertentu. 


Makna kalimat "mengeluarkan zakat" secara lengkap adalah mengeluarkan zakat bagi orang yang mampu kepada orang-orang yang berhak.


Keempat: "Shawmu Ramadhan"

Makna "shaum" atau puasa secara bahasa adalah menahan diri. Secara syari'at adalah menahan diri dari hal-hal tertentu sesuai ketentuan tertentu dengan niat tertentu. 


Makna "Ramadhan" adalah nama bulan kesembilan dari tahun Hijriah. Dinamakan bulan Ramadhan karena ketika dulu menetapkan puasa bertepatan dengan cuaca yang sangat panas. Ramdha' artinya tanah yang sangat panas. 


Makna kalimat "Shaum  Ramadhan" atau puasa Ramadhan adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa di setiap siang hari di bulan Ramadhan. 


Kelima: "Wa hajjul Baiti manistathaa'a ilaihi sabiila"

Makna "Hajj" secara bahasa adalah bermaksud. Secara syari'at yaitu bermaksud menuju rumah Allah dengan niat ibadah. Makna "istitha" adalah bagi orang yang kuat dan mampu. Makna "sabil" adalah jalan. 


Makna kalimat keseluruhan adalah bermaksud menuju Ka'bah untuk melakukan ibadah Haji bagi orang yang mempunyai bekal pulang dan perginya. Mempunyai nafkah bagi orang-orang yang wajib dinafkahi olehnya selama dalam perjalanan. Terdapat kendaraan jika jarak menuju Makkah dua marhalah (83 km) atau lebih. Terpenuhi pula syarat-syarat lain yang akan disebutkan dalam pembahasan berikut. Begitu juga bagi orang yang melakukan umrah, wajib memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. 


Umrah secara bahasa yaitu berziarah. Secara syari'at artinya berziarah menuju rumah Allah dengan niat ibadah. 



Penulis by cahaya pena.

Sumber: Intisari Fiqih Madzhab Syafi'i, pengarang Al-'Allamah Al-Habib Ahmad Bin 

#rukunislam

Tags

Post a Comment

0 Comments

Post a Comment (0)
3/related/default