Bersikap Kritis Boleh, tapi jangan Anarkis!

Niswah.net
0

 

Suasana aksi atau demo 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (Antara/Rivan Awal Lingga)


Niswah.net - Melihat situasi Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Masyarakat di berbagai kota melakukan unjuk rasa untuk meluapkan kekecewaannya kepada pemerintah yang dinilai kontroversial dalam menetapkan kebijakan. 


Dimulai dari tidak segera disahkan undang-undang perampasan aset, penetapan pajak yang mencekik dan kenaikan gaji anggota DPR.


Fakta di lapangan ketika demontrasi berlangsung, banyak terjadi bentrokan dan tindakan anarkis yang tidak dapat dihindari, baik dari pihak aparat maupun rakyat. Keduanya bagaikan musuh yang saling serang.


Gedung DPR dibakar, fasilitas umum dirusak dan keadaan semakin mencekam ketika massa mulai menjarah dan merusak rumah beberapa anggota DPR. Bersikap kritis dalam menyampaikam aspirasi boleh saja, tapi yang tidak boleh adalah berbuat anarkis. Apapun bentuk tindakan buruk yang dilakukan, tetap saja dianggap buruk oleh Islam, jika itu dilakukan tanpa haq.Baik berupa tindakan membunuh jiwa, memukul, menyakiti, melukai, menjarah, merusak dan mencerca.


Berunjuk rasa atau demonstrasi boleh saja dilakukan. Itu menjadi puncak penyaluran aspirasi masyarakat ketika pemerintah sudah tidak mau lagi mendengar keluhan rakyatnya. Ia akan mengikuti hukum akibat dan tujuannya. Ibarat perang yang akan menjadi wajib, sunah atau haram tergantung subjek dan objeknya.


Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya Al-Muntazham fii Tarikh Al-Muluk wa Al-Umam vol. 16 hal. 139, menyebutkan pada abad ke-4 H pernah terjadi peristiwa demo besar muslimin yang menuntut ditangkapnya penghina sahabat yang dilindungi oleh seorang kepala polisi di Bagdad.


Pada tahun yang sama juga terjadi demonstrasi besar yang dilakukan para fuqaha Hanbaliyah dan Syafi’iyah yang dipimpin oleh Abu Ishaq Asy-Syirazi di Bagdad menuntut ditutupnya tempat maksiat.


Dengan adanya demonstrasi diharapkan akan mendorong pemerintah untuk lebih peka lagi terhadap keluhan dan kondisi rakyat. Akan terbentuk regulasi kebijakan yang dapat meringankan beban rakyat dan menciptakan kemaslahatan bersama.


Sebagaimana demontrasi menentang larangan jilbab di era 80-an, meskipun banyak memakan korban. Setelahnya, alhamdulillah kebijakan itu dicabut dan muslimah bisa bebas memakai jilbab di sekolah negeri sampai hari ini.


@elmohanad

#demo #demoagustus2025 #demodpr #dpr

Tags

Post a Comment

0 Comments

Post a Comment (0)
3/related/default