![]() |
| broken home broken heart-Niswah |
Niswah.net – Pernahkah kita merenung, mengapa akad nikah dilakukan antara
mempelai laki-laki dengan ayah atau wali sang perempuan? Mengapa bukan antara
calon suami-istri itu sendiri? Jawaban ringkas dan paling mudahnya, “Ya karena
begitu syariatnya, bagaimana lagi?” Namun, perlu menghadirkan hati dalam
menerima syariat ini bahwa ia hadir selalu dengan hikmah.
Akad adalah soal tanggung jawab. Itulah mengapa
akad dilakukan antara laki-laki yang paling bertanggung jawab atas anak gadis dari sejak ia lahir yaitu sang ayah; dengan
calon mempelai pria, yang secara sadar mengucap ikrar tanggung jawab sebagai
suami. Maka, akad seolah menjadi simbol perpindahan tanggung jawab tersebut.
Akad juga soal ikrar suci, tentang perjuangan
seiring sejalan yang akan terus berusaha dinakhodai hingga akhir. Bukan sekadar
berkumpul di dunia atau menua bersama, tetapi hingga kelak berkumpul di surga.
Itulah hakikat tertinggi sebuah pernikahan: berjuang bersama hingga surga-Nya.
Namun demikian, apakah rumah tangga yang abadi
hingga surga berarti rumah tangga tanpa masalah? Tidak. Kita sedang bicara soal
pernikahan, bukan pegadaian yang konon mengatasi masalah tanpa masalah. Tiada
rumah tangga sempurna yang mulus dari riak-riak masalah dan pertikaian. Bahkan,
rumah tangga Nabi saja tak luput dari turbulensi.
Hadirnya masalah demi masalah, cekcok demi cekcok
kerapkali berujung pada perceraian. Hadis-hadis Nabi menunjukkan kerasnya
larangan atas perbuatan yang memicu tercerai berainya pernikahan. Selaras dengan
hal itu, di kalangan setan sendiri, “prestasi” tertinggi ialah yang mampu membuat pasutri bercerai.
Tanpa perlu mengulas bagaimana fikih syariat
memandang dan mengaturnya, karena bukan itu pembahasan kali ini. Bila kita
bicara soal perceraian, satu hal yang tak boleh luput dalam perhatian ialah
keberadaan anak-anak yang membutuhkan kehadiran kedua orang tuanya. Mereka butuh
ayah sebagai sosok yang bertanggung jawab atas nafkah, perlindungan, dan
peletak nilai dasar pendidikan keluarga. Mereka pun membutuhkan sosok ibu yang penuh kelembutan
dan kasih sayang, ruang teduh bagi seisi rumah.
Anak-anak yang sehat psikologis dan afeksinya
ialah yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang utuh, terlebih secara
psikis. Tak jarang dijumpai keluarga yang utuh, ayah dan ibunya masih tinggal
seatap, setiap hari berjumpa, tetapi tegur sapa dan komunikasi terasa kaku,
kering dari nilai-nilai iman, kasih sayang, dan kehangatan. Bukan, tentu bukan
itu keluarga utuh yang kita maksudkan.
Studi menunjukkan bahwa kebanyakan anak yang
mengalami masalah sosial berasal dari keluarga yang tidak kondusif. Mereka
ialah anak-anak yang sering menyaksikan pertikaian besar orang tua di depan mata.
Kerap kali,
pertikaian besar yang berulang berujung pada perceraian. Suami atau istri boleh
jadi justru merasa tenang pasca bercerai, karena merasa tak lagi mendapat
perlakuan buruk dari pasangannya. Namun, satu hal yang tak boleh kita lupa
bahwa anak-anak akan lebih terdampak akibat perceraian orang tuanya.
Oleh sebab itu, keputusan bercerai tak boleh
didasari luapan emosi semata. Islam telah mensyariatkan prinsip perceraian yang
adil dan makruf, yang dijelaskan secara detail dan terperinci, tidak seperti
ketika Al Qur’an menjelaskan syariat shalat, zakat, dan puasa. Tentu hal ini
menarik dan mengandung hikmah yang sangat besar untuk kita pelajari.
Jika memang bercerai ialah keputusan yang
terbaik, suami dan istri harus mempertimbangkan kondisi psikis anak. Orang tua perlu terus
merekatkan bonding serta dialog yang hangat kepada anak, khususnya
terhadap anak yang telah matang akalnya, guna memberi penjelasan bahwa kadang kala perceraian
adalah solusi terbaik dalam pernikahan. Jelaskan bahwa Allah telah mengatur hal
ini, di mana shahabat Nabi pun ada yang mengalami perceraian dalam rumah tangganya.
Sampaikan pula pola hidup ke depan yang harus
dijalani oleh orang tua dan anak
pasca bercerai. Orang tua akan terus
menyayangi dan bertanggung jawab atas hidup anak-anak, meski mereka telah
bercerai dan tak boleh lagi tinggal bersama.
Orang tua juga harus benar-benar berkomitmen untuk tidak menjatuhkan martabat
mantan suami atau istri di hadapan anak. Anak-anak itu
selamanya akan terikat dengan ayah dan ibu kandungnya. Jangan sekali-kali
menceritakan aib pasangan, meskipun Anda bukan siapa-siapa lagi baginya, meski
diceritakan terhadap anak sendiri.
Bayangkan, bagaimana bila anak memendam kebencian terhadap salah satu atau bahkan
kedua orang tuanya,
akibat saling mencela satu sama lain? Tidakkah Anda sadar bahwa secara tidak
langsung sedang mendidik anak durhaka terhadap orang tua? Na’udzubillaahi min dzaalik. Dengan
cara-cara seperti ini, diharapkan orang tua dapat meminimalisir pengaruh buruk perceraian terhadap psikologis anak.
Betapa luasnya hikmah dan kebaikan dari syariat Allah. Sebagai agama yang paripurna, Islam telah mengatur segala pernik kehidupan. Mulai dari urusan internal diri, hingga kenegaraan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Betapa Allah sudi menjelaskan dengan rinci perihal perceraian. Padahal bagi sebagian kita, kata “cerai” barangkali menjadi momok dan sesuatu yang hina. Satu kesadaran yang harus terus dirawat bahwa tak pernah Allah menciptakan sesuatu atau menurunkan syariat dengan sia-sia. Maha Benar Allah atas segala ilmu dan hikmah-Nya. Wal akhir, mari terus berlelah-lelah merawat keluarga kita.
by. Keumalahayati
Referensi:
Asy Syantut, Khalid Ahmad, Dr. 2005. Rumah: Pilar Utama Pendidikan Anak.
Robbani Press.
Baharits, Adnan Hasan Shalih. 1996.p Tanggung jawab Ayah terhadap Anak Laki-Laki. Jakarta: Gema Insani Press.
#brokenhome #tentangbrokenhome #artikelbrokenhome #perceraian #brokenhomedalamislam #perceraianmenurutislam

.png)