Broken Home, Broken Heart?

Niswah.net
0

 

broken home broken heart-Niswah


 

Niswah.netPernahkah kita merenung, mengapa akad nikah dilakukan antara mempelai laki-laki dengan ayah atau wali sang perempuan? Mengapa bukan antara calon suami-istri itu sendiri? Jawaban ringkas dan paling mudahnya, “Ya karena begitu syariatnya, bagaimana lagi?” Namun, perlu menghadirkan hati dalam menerima syariat ini bahwa ia hadir selalu dengan hikmah.


Akad adalah soal tanggung jawab. Itulah mengapa akad dilakukan antara laki-laki yang paling bertanggung jawab atas anak gadis dari sejak ia lahir yaitu sang ayah; dengan calon mempelai pria, yang secara sadar mengucap ikrar tanggung jawab sebagai suami. Maka, akad seolah menjadi simbol perpindahan tanggung jawab tersebut.


Akad juga soal ikrar suci, tentang perjuangan seiring sejalan yang akan terus berusaha dinakhodai hingga akhir. Bukan sekadar berkumpul di dunia atau menua bersama, tetapi hingga kelak berkumpul di surga. Itulah hakikat tertinggi sebuah pernikahan: berjuang bersama hingga surga-Nya.


Namun demikian, apakah rumah tangga yang abadi hingga surga berarti rumah tangga tanpa masalah? Tidak. Kita sedang bicara soal pernikahan, bukan pegadaian yang konon mengatasi masalah tanpa masalah. Tiada rumah tangga sempurna yang mulus dari riak-riak masalah dan pertikaian. Bahkan, rumah tangga Nabi saja tak luput dari turbulensi.


Hadirnya masalah demi masalah, cekcok demi cekcok kerapkali berujung pada perceraian. Hadis-hadis Nabi menunjukkan kerasnya larangan atas perbuatan yang memicu tercerai berainya pernikahan. Selaras dengan hal itu, di kalangan setan sendiri, “prestasi” tertinggi  ialah yang mampu membuat pasutri bercerai.


Tanpa perlu mengulas bagaimana fikih syariat memandang dan mengaturnya, karena bukan itu pembahasan kali ini. Bila kita bicara soal perceraian, satu hal yang tak boleh luput dalam perhatian ialah keberadaan anak-anak yang membutuhkan kehadiran kedua orang tuanya. Mereka butuh ayah sebagai sosok yang bertanggung jawab atas nafkah, perlindungan, dan peletak nilai dasar pendidikan keluarga. Mereka pun membutuhkan sosok ibu yang penuh kelembutan dan kasih sayang, ruang teduh bagi seisi rumah.


Anak-anak yang sehat psikologis dan afeksinya ialah yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang utuh, terlebih secara psikis. Tak jarang dijumpai keluarga yang utuh, ayah dan ibunya masih tinggal seatap, setiap hari berjumpa, tetapi tegur sapa dan komunikasi terasa kaku, kering dari nilai-nilai iman, kasih sayang, dan kehangatan. Bukan, tentu bukan itu keluarga utuh yang kita maksudkan.


Studi menunjukkan bahwa kebanyakan anak yang mengalami masalah sosial berasal dari keluarga yang tidak kondusif. Mereka ialah anak-anak yang sering menyaksikan pertikaian besar orang tua di depan mata. Kerap kali, pertikaian besar yang berulang berujung pada perceraian. Suami atau istri boleh jadi justru merasa tenang pasca bercerai, karena merasa tak lagi mendapat perlakuan buruk dari pasangannya. Namun, satu hal yang tak boleh kita lupa bahwa anak-anak akan lebih terdampak akibat perceraian orang tuanya.


Oleh sebab itu, keputusan bercerai tak boleh didasari luapan emosi semata. Islam telah mensyariatkan prinsip perceraian yang adil dan makruf, yang dijelaskan secara detail dan terperinci, tidak seperti ketika Al Qur’an menjelaskan syariat shalat, zakat, dan puasa. Tentu hal ini menarik dan mengandung hikmah yang sangat besar untuk kita pelajari.


Jika memang bercerai ialah keputusan yang terbaik, suami dan istri harus mempertimbangkan kondisi psikis anak. Orang tua perlu terus merekatkan bonding serta dialog yang hangat kepada anak, khususnya terhadap anak yang telah matang akalnya, guna memberi penjelasan bahwa kadang kala perceraian adalah solusi terbaik dalam pernikahan. Jelaskan bahwa Allah telah mengatur hal ini, di mana shahabat Nabi pun ada yang mengalami perceraian dalam rumah tangganya.


Sampaikan pula pola hidup ke depan yang harus dijalani oleh orang tua dan anak pasca bercerai. Orang tua akan terus menyayangi dan bertanggung jawab atas hidup anak-anak, meski mereka telah bercerai dan tak boleh lagi tinggal bersama.


Orang tua juga harus benar-benar berkomitmen untuk tidak menjatuhkan martabat mantan suami atau istri di hadapan anak. Anak-anak itu selamanya akan terikat dengan ayah dan ibu kandungnya. Jangan sekali-kali menceritakan aib pasangan, meskipun Anda bukan siapa-siapa lagi baginya, meski diceritakan terhadap anak sendiri.


Bayangkan, bagaimana bila anak memendam kebencian terhadap salah satu atau bahkan kedua orang tuanya, akibat saling mencela satu sama lain? Tidakkah Anda sadar bahwa secara tidak langsung sedang mendidik anak durhaka terhadap orang tua? Na’udzubillaahi min dzaalik. Dengan cara-cara seperti ini, diharapkan orang tua dapat meminimalisir pengaruh buruk perceraian terhadap psikologis anak.


Betapa luasnya hikmah dan kebaikan dari syariat Allah. Sebagai agama yang paripurna, Islam telah mengatur segala pernik kehidupan. Mulai dari urusan internal diri, hingga kenegaraan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Betapa Allah sudi menjelaskan dengan rinci perihal perceraian. Padahal bagi sebagian kita, kata “cerai” barangkali menjadi momok dan sesuatu yang hina. Satu kesadaran yang harus terus dirawat bahwa tak pernah Allah menciptakan sesuatu atau menurunkan syariat dengan sia-sia. Maha Benar Allah atas segala ilmu dan hikmah-Nya. Wal akhir, mari terus berlelah-lelah merawat keluarga kita. 


by. Keumalahayati

Referensi:

Asy Syantut, Khalid Ahmad, Dr. 2005. Rumah: Pilar Utama Pendidikan Anak. Robbani Press.


Baharits, Adnan Hasan Shalih. 1996.p Tanggung jawab Ayah terhadap Anak Laki-Laki. Jakarta: Gema Insani Press.


#brokenhome #tentangbrokenhome #artikelbrokenhome #perceraian #brokenhomedalamislam #perceraianmenurutislam

Tags
Ibu
  • Newer

    Broken Home, Broken Heart?

Post a Comment

0 Comments

Post a Comment (0)
3/related/default